Spiga

Perbankan indonesia kian stabil


Perbankan Indonesia Kian Stabil
Setelah Bunga serta Penjaminan LPS Naik

JAKARTA - Dikereknya tingkat suku bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal meningkat kepercayaan diri nasabah. Hal itu akan mampu menstabilkan industri perbankan nasional, karena kondisi likuiditasnya, yang terhindari dari rush, tetap terjaga.
Pejabat Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengatakan, kenaikan tingkat bunga penjaminan, ditambah dengan kenaikan nilai penjaminan hingga Rp 2 miliar sesuai Perppu LPS, dilakukan sebagai bagian integral untuk menjaga sistem keuangan nasional.
"Agar masyarakat tidak panik, sekaligus meyakinkan bahwa kondisi bank-bank saat ini masih aman," ujar Firdaus di kantor Depkeu kemarin (16/10).

Di tempat yang sama, Gubernur BI Boediono mengatakan, kondisi bank-bank nasional masih sehat. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir dananya di bank akan sulit dicairkan.
Bahwa sekarang ada kesulitan likuiditas, memang benar. Hanya saja, tidak parah dan belum berdampak sistemik. Nasabah dijamin aman karena nilai penjaminan sudah mencapai Rp 2 miliar, dan tingkat bunga penjaminan juga sudah dinaikkan menjadi 10 persen di bank umum untuk rupiah dan 3,5 persen untuk simpanan USD. "Masyarakat harus tenang. Kondisi bank-bank kita masih solid," kata Boediono.

Seperti diketahui, LPS telah menaikkan bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum menjadi 10 persen. Sementara bunga penjaminan simpanan USD berubah menjadi 3,5 persen. Di BPR, bunga penjaminan simpanan rupiah mendaki menjadi 13 persen.
Namun, kenaikan tingkat bunga dan nilai penjaminan diyakini tidak akan secara drastis mengerek penghimpunan DPK. Chief Economist PT BNI Tbk Tony Prasentiantono mengatakan, berbagai aksi untuk meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap bank belum tentu akan menaikkan DPK di industri perbankan nasional. "Ini baru akan sebatas mempertahankan confidence level nasabah," ujarnya kemarin. Kebijakan itu, kata dia, lebih bersifat mempertahankan likuditas agar tidak terjadi rush di bank-bank.

Menurut Tony, hal itu disebabkan karena saat ini pemilik dana mulai melirik saham, yang harganya masih murah. Artinya, DPK tidak cepat masuk karena masih harus bersaing dengan instrumen padar modal. "Apalagi investor di sini juga terinspirasi oleh maraknya rebound di bursa luar negeri."

Pada bagian lain, BI memandang bahwa saat ini belum perlu dilakukan aksi penjaminan menyeluruh (blanket guarantee) terhadap seluruh dana nasabah. "Kita memandang itu belum perlu," ujar Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Dengan kenaikan penjaminan dari LPS sebesar Rp 2 miliar, masyarakat sudah merasa tenang dan percaya pada sistem perbankan nasional.
www.jawapos.com

0 komentar: